Standar Kelulusan UN Tahun 2012 Belum Berubah
Standar Kelulusan UN Tahun 2012 Belum Berubah
Standar kelulusan selalu menjadi perhatian setiap menjelang UN. Tahun ini standar kelulusan Ujian Nasional untuk SMP dan SMA sederajat tahun ajaran ternyata masih sama dengan tahun lalu alias belum berubah.
Nilai Standar Kelulusan UN Tahun 2012
Tahun ini siswa akan dinyatakan lulus bila rata-rata nilai akhir paling rendah 5,5, atau setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Selain nilai tersebyut, satuan pendidikan atau pihak sekolah, berdasarkan rapat dewan guru juga berhak menggunakan beberapa kriteria kelulusan. Kriteria kelulusan yang dimaksud yakni pelajar harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memperoleh nilai minimal baik, pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
Mata pelajaran tersebut terdiri atas Agama dan Akhlak, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Kemudian, siswa harus lulus ujian sekolah atau madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta lulus ujian nasional.
Jadi, peserta didik baru akan dinyatakan lulusUN setelah memenuhi semua kriteria kelulusan yang ditetapkan satuan pendidikan tersebut. Perolehan nilai akhir merupakan gabungan nilai ujian sekolah dengan pembobotan 40 persen, ditambah 60 persen dari nilai UN.
Berdasarkan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia paparnya, sekolah harus sudah melaksanakan ujian praktik kejuruan satu bulan sebelum pelaksanaan UN, atau paling lambat 16 Maret 2012. Kemudian sudah harus melaksanakan ujian teori kejuruan sebelum 22 Maret 2012. Diharapkan semua siswa sudah mempersiapkan diri dengan matang dari sekarang.