Anak juga mempunyai hak untuk ikut membuat keputusan yang menyangkut dirinya, di tingkat keluarga, masyarakat maupun negara, sesuai tingkat kedewasaan mereka. sayangnya, kondisi ideal ini belum tercapai karena banyaknya hambatan pada anak untuk melakukannya. Melihat kondisi itu, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia bersama Departemen Sosial, Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Unicef, Christian Children’s Funds, Plan International, Terredes Hommes…