Apa saja karakteristik Sekolah Standar Nasional? Awan Ukaya

Apa saja karakteristik Sekolah Standar Nasional?

Perlu Anda ketahui bahwa berdasarkan   penjelasan PP No. 19 Tahun 2005   Pasal 11 ayat (2), karakteristik Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester. Dimana pada penerapan  Sistem  Kredit  Semester (SKS)  perlu  memperhatikan  beberapa  ketentuan, antara lain sebagai berikut :

  1. Kebulatan kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
  2. Kurikulum terdiri atas tiga kelompok mata pelajaran, yaitu pokok, pilihan wajib dan pilihan bebas.
  3. Mata  pelajaran  pokok  harus  diambil  oleh  semua  peserta  didik  karena mendasari pembentukan kemampuan umum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mendasari pembentukan kemampuan akademik/profesional  yang akan menjadi karir sebagai sumber penghidupan. Mata pelajaran wajib  mencakup: Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, IPS dan Olah  Raga (pembentukan moral beragama, berkomunikasi, matematik, IPA dan IPS).
  4. Mata pelajaran pilihan bebas, seperti teknologi informasi, keterampilan, olah raga, dan seni. Peserta didik memilih beberapa mata pelajaran ini sesuai  dengan  bakat  dan  kegiatan  rekreatif  dan/atau  sosial  yang diminatinya.
  5. Peserta didik dinyatakan lulus SMA bila telah menyelesaikan total kredit minimal sebesar 120 sks yang terdiri atas matapelajaran wajib 40 sks (Bahasa  Indonesia  8  sks,  Matematika  8  sks,  IPA   8  sks,  IPS   8  sks,  Pendidikan  Olah  Raga 4  sks  dan  Seni 4  sks),  mata  pelajaran  pilihan kelompok 40 sks, mata pelajaran pilihan bebas sebesar 40 sks.
  6. Satu kredit semester berbobot 48 jam kegiatan yang berlangsung tiga jam (satu jam kegiatan tatap muka, satu jam kegiatan terstruktur dan satu jam kegiatan mandiri) per minggu selama 16 minggu.
  7. Kredit diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran yang baik (bonafide) secara aktif selama satu semester dan telah mencapai standar kompetensi minimal yang ditetapkan (misal 70%) untuk mata pelajaran tertentu.

Dan masih banyak lagi.