Seputar proses skimming dalam pembobolan ATM
Melihat pemberitaan tentang pembobolan ATM (Automatic Teller Machine) tentu bukanlah hal yang asing lagi. Karena hal ini memang sering terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia. Apalagi ternyata saat ini kejahatan perbankan ternyata bisa sangat beragam. Dari cara yang halus, hingga ke tindak criminal yang kasar sering dilakukan. Misalnya seperti adanya pencurian kartu ATM (Automatic Teller Machine), hacking internet banking, skimming, social engineering terhadap pemilik rekening, serta kejahatan fisik atau bisa dibilang dengan perampokan bank.
Iya, kalau pencurian kartu ATM (Automatic Teller Machine), kemudian hacking internet banking, kejahatan fisik memang sudah biasa didengar. Lalu bagaimana dengan skimming?
Apa itu skimming?
Dari sini perlu Anda ketahui bahwa skimming adalah proses pengopian data kartu magnetik yang dilakukan secara illegal. Proses skimming ini melalui tahap-tahap berikut ini:
- Pertama, pencuri data akan mengetik sebuah kartu ATM.
- Kedua, dengan selesainya tahap pertama itulah kemudain pencuri akan membuat duplikasi kartu berdasarkan data yang didapat.
- Ketiga, pencuri akan melakukan pengintaian atau perekaman PIN.
- Ke-empat, jika dirasa hal ini sudah lengkap, maka pencuri akan melakukan pencocokan dan proses pemindahan atau penarikan uang tunai dari korban ke pelaku.
Nah, untuk proses pertama, ketiga, dan keempat biasanya hal ini dilakukan di ruang mesin ATM atau lokasi merchant (toko yang bekerjasama dengan pihak bank). Cara emncuri datanya adalah dengan cara menyisipkan alat di mulut lubang kartu ATM. Hal ini dilakuakn untuk mengambil data- data magnetik. Sedangkan, pengintaian-nya biasanya dilakukan dengan menyisipkan kamera yang di letakan di keyboard atau di dinding atap ruangan yang menghadap ke mesin ATM.
Wah, susah juga ya prosesnya? Itulah sebabnya selalu berhati-hatilah!