DALAM KESEPIAN NAPI BERTOBAT Awan Ukaya

DALAM KESEPIAN NAPI BERTOBAT

Dalam pengertian zaman sekarang, antara kata “kurungan” dengan “penjara atau lembaga permasyarakatan” bisa beda artinya. Tapi pada zaman dahulu, sebelum diberlakukan hukumankurungan badan, orang yang akan dihukum (hukuman mati) akan dikerangkeng terlebih dahulu dalam sebuah kandang yang semakin kesini disebut sebagai penjara. Komplet dengan alat penyiksaanya.

Sistem peradilan yang akhirnya menciptakan penjara. Awalnya juga hanya berupa ruang-ruang khusus bagi tahanan yang akan dihadapkan ke pengadilan kerajaan Inggris, pada abad sekitar 12. Namun setelah melihat sisi positifnya bagi tahanan, raja akhirnya memerintahkan untuk membangun ruangan-ruangan seperti itu di seluruh Inggris. Meski waktu itu, masih sekedar untuk mengurung pelaku kriminal dan belum ada penyadaran narapidana terhadap kesalahanya.

Pada abad ke 16, penjara mulai berwujud sebagai lembaga permasyarakatan. Jika sebelumnya semua narapidana bercampur baur, di penjara modern  mulai dibuat pemisahan tahanan berdasarkan usia, jenis kelamin, atau kondisi-kondisi khusus lain. Di dalamnya mulai diterapkan disiplin ketat dan Narapidana harus bekerja keras.

Memasuki abad ke-18, konsep lembaga permasyarakatan di Amerika dan Eropa banyak dipengaruhi oleh pemikiran kaum rasionalis. Narapidana akhirnya banyak dilibatkan dalam berbagai aktifitas, sekaligus jadi ukuran perubahan sikap mereka. Narapidana juga diberikan keterampilan seperti menganyam, pekerjaan menukang, dan lain sebagainya. Pemikiran kaum Rasionalis juga yang meyakini bahwa dalam kesendirian dan kesunyian, Narapidana akan menyadari kesalahan dan bertobat. Ada beberapa penjara yang dalam keseharianya para napi dibiarkan terpisah antara satu dengan yang lain, baik saat bekerja maupun tidur. Di dalam suasana sunyi itu, mereka diharapkan dapat merenung dan bertobat.

Perkembangan yang paling terakhir adalah mulai ada sistem penilaian terhadap para Narapidana, mirip anak sekolah, sehari-hari para napi akan selalu mendapat penilaian yang meliputi pekerjaan, sikap dan kemauan untuk belajar. Nilai ini akan berpengaruh terhadap hukuman, kalau bagus hukuman bisa diringankan.