Bebebarapa biaya KPR yang mungkin timbul
Secara umum, jika sobat ingin melakukan peminjaman pada KPR, tentu hal ini membutuhkan beberapa biaya yang harus sobat siapkan. Selain itu perlu sobat ingat bahwa pada umumnya institusi pemberi kredit akan membatasi jumlah kredit yang disalurkan. Biasanya sekitar 70% dari harga rumah atau properti tersebut.
Jadi, misalnya sobat ingin membeli rumah tipe 36/72 dengan harga Rp. 169 Juta, maka sobat harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 50 Juta. Dengan begitu, KPR Anda akan diterima oleh bank.
Nah, berikut adalah perhitungan yang harus diketahui tentang KPR:
Harga rumah tidak selalu = KPR
Harga rumah – DP = KPR
Berlaku juga sebaliknya.
Sedangkan biaya-biaya yang sering muncul terkait dengan KPR adalah:
Booking Fee
Booking free ini merupakan biaya pemesanan Kavling. Ini merupakan sebuah tanda bahwa sobat telah setuju dengan harga yang diajukan oleh developer.
Provisi Kredit
Provisi kredit ini merupakan komisi pencairan kredit yang besarnya sekitar 1% dari plafond kredit. Untuk yang satu ini sobat tidak perlu bingung soal perhitungannya. Karena biasanya sama antara satu bank dengan bank lainnya.
Biaya Asuransi
Biaya Balik nama
Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Itulah beberapa biaya yang seringkali timbul saat sobat ingin mengajukan dana ke KPR. Sehingga sebelum sobat berniat mengajukan dana, maka ada baiknya jika sobat harus mempertimbangkan biaya tersebut, agar jalan pengajuan kredit yang cukup panjang bisa berjalan lancar.