Beberapa penjelasan tentang SKM/SSN Awan Ukaya

Beberapa penjelasan tentang SKM/SSN

Saya yakin pasti tidak semua orang tau apa itu SKM/ SSN. Lalu, bagaimana dengan Anda? apakah Anda tau?

Nah, berikut adalah beberapa pengertian SKM/ SSN. Yaitu:

Pengertian pertama, Sekolah  Kategori  Mandiri  (SKM)/Sekolah  Standar  Nasional  (SSN)  adalah sekolah yang hampir atau sudah memenuhi standar nasional pendidikan.

Pengertian kedua, Standar  Nasional  Pendidikan  adalah  kriteria  minimal  tentang  sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana Standar Nasional Pendidikan terdiri dari delapan standar. Yaitu:

  1. a.   Standar isi

Merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang  harus  dipenuhi  oleh  peserta  didik  pada  jenjang  dan  jenis pendidikan tertentu.

  1. b.   Standar kompetensi lulusan

Merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

  1. c.   Standar pendidik dan tenaga kependidikan

Merupakan kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

  1. d.   Standar  proses 

Merupakan standar  nasional  pendidikan  yang  berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

  1. e.   Standar sarana dan prasarana

Merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan  dengan  kriteria  minimal  tentang  ruang  belajar,  tempat  berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel bekerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumbervbelajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. f.    Standar pengelolaan

Merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitanvdengan   perencanaan,   pelaksanaan,   dan   pengawasan   kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi,  atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan  pendidikan.

  1. g.   Standar  pembiayaan 

Merupakan standar  yang  mengatur  komponen  dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

  1. h.   Standar penilaian pendidikan

Merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.